Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Turut Deklarasikan SRA 

Kota Pekalongan - Sejumlah satuan pendidikan di Kota Pekalongan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk dapat mewujudkan sekolah ramah anak, kali ini sebanyak tiga satuan pendidikan dari yayasan 99 semi Kota Pekalongan mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), yakni TK, KB Wiji dan TPA Thukul, Jumat (28/01/2022). 

Turut hadir, Ketua LPPAR Kota Pekalongan, Nur Agustina, ia menyambut baik dan mendukung atas komitmen yayasan 99 semi untuk mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak dan menjadi satuan pendidikan ke-4 yang sudah mendeklarasikan SRA di Kota Pekalongan, “TK Wiji termasuk yang awal dari pendidikan anak usia dini yang berani mendeklarasikan SRA, jadi sebenarnya ini komitmen kalau sekolah sudah mendeklarasikan semua warga sekolah diingatkan kalau melakukan sesuatu yang terkait pelanggaran terhadap anak sebagai contoh kalau membuat jajanan yang tidak sehat, itu harus saling mengingatkan,” katanya.

Diungkapkan Agustin, sekolah ramah anak bukanlah suatu program tetapi gerakan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberantas tiga isu besar yakni kekerasan seksual, bullying dan intoleransi. 

Lebih lanjut, Agustin menjelaskan, dengan memenuhi kluster sesuai 54 pasal Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) yang mencakup 10 hak dasar anak, satuan pendidikan tersebut sudah menunjukkan komitmen untuk mewujudkan SRA.

"Di 54 pasal KHA mencakup kluster, kluster hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, perlindungan khusus, jadi semua itu mencakup semua hak harus dipenuhi 10 hak dasar, 10 hak dijalankan saja itu sudah menunjukkan komitmen bahwa sekolah sudah mewujudkan ke arah sana," tandas Agustin.

Kepala sekolah mengungkapkan, Sri Widiati usai mendeklarasikan SRA, pihaknya akan terus berupaya memberikan fasilitas dan layanan pendidikan sesuai standar SRA,"Saat ini kita menempati gedung lama, rencana akan pindah masih dalam taraf pembangunan, sekaligus kita lengkapi, kemudian harapan kami warga sekitar bisa turut serta mendukung," ujarnya.

Sementara itu, Camat Pekalongan Barat, M. Taufiqu Rochman menyampaikan dukungan kepada yayasan 99 semi yang sudah menjadi SRA, "Yang pasti kita sangat mendukung, diharapkan SRA bisa meminimalkan tindak tercela seperti kekerasan seksual, bullying, intoleransi. Saya harapkan tidak hanya sisi dari pemerintah, penyelenggara sekolah saja, tetapi harapannya dari semua yang terlibat, baik dari orang tua murid, lingkungan," terangnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)